Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Shalat witir sebelum tidur termasuk sunnah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mewasiatkannya kepada sebagian sahabatnya, seperti Abu Hurairah, Abu Darda’ dan selainnya. Keberadaannya sebagai wasiat beliau tersebut juga berlaku untuk seluruh umatnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَبِصَلَاةِ الضُّحَى فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ
“Kekasihku Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan, shalat witir sebelum tidur, dan dari shalat Dhuha, maka sungguh itu adalah shalatnya awwabin (shalatnya orang-orang yang banyak taat kepada Allah).” (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)
Anjuran mengawalkan witir sebelum tidur ini ditekankan kepada siapa yang tidak yakin akan terbangun di akhir malam. Ini lebih utama untuk dirinya. Dan ini tentunya akan lebih memberikan jaminan tidak meninggalkan shalat witir.
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Sedangkan bagi orang yang yakin atau menurut perkiraannya -lebih kuat- akan bangun di akhir malam –tidak diragukan lagi- bahwa mengakhirkan witir adalah lebih utama. Yakni di sepertiga malam terakhir sebagai waktu turunnya Allah ke langit dunia.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikan witir sebagai akhir shalat malammu,” (Muttafaq ‘Alaih dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma)
Pendapat Membatalkan Witir Pertama
Ada pendapat sebagian ulama yang menyebutkan, jika seseorang tidak yakin akan bangun di akhir malam hendaknya mengawalkan witir sebelum tidur. Lalu jika ia bangun di pertengahan atau akhir malam hendaknya ia shalat satu rakaat untuk membatalkan witirnya. Setelah itu ia menutup shalat malamnya tersebut dengan witir kembali.
Pendapat di atas tidak benar. Banyak ulama telah memberikan bantahannya. Di antara hujjahnya adalah adanya hadits yang melarang mengerjakan dua witir di satu malam, “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Al-Nasai)
Membatalkan witir dengan cara ini menyebabkan ia mengerjakan witir tiga kali dalam satu malam. Larangan mengerjakan witir dua kali dalam semalam menuntut larangan pula tiga kali, empat kali dan seterusnya.
Sengaja membatalkan witir sebelum tidur bertentangan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
“Wahai orang-orang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taat pula kepada Rasul-Nya, serta jangan batalkan amal-amal kalian.” (QS. Muhammad: 33)
Maka siapa yang sudah mengerjakan shalat witir awal malam (sebelum tidur) lalu ia bangun di sepertiga malam terakhir hendaknya ia mengerjakan shalat dua rakaat, dua rakaat, sehingga masuk Shubuh. Cukup baginya mendapatkan keutamaan witir dengan witir di awal malam tadi. Wallahu A’lam.
http://www.voa-islam.com/
Shalat witir sebelum tidur termasuk sunnah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mewasiatkannya kepada sebagian sahabatnya, seperti Abu Hurairah, Abu Darda’ dan selainnya. Keberadaannya sebagai wasiat beliau tersebut juga berlaku untuk seluruh umatnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَبِصَلَاةِ الضُّحَى فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ
“Kekasihku Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan, shalat witir sebelum tidur, dan dari shalat Dhuha, maka sungguh itu adalah shalatnya awwabin (shalatnya orang-orang yang banyak taat kepada Allah).” (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)
Anjuran mengawalkan witir sebelum tidur ini ditekankan kepada siapa yang tidak yakin akan terbangun di akhir malam. Ini lebih utama untuk dirinya. Dan ini tentunya akan lebih memberikan jaminan tidak meninggalkan shalat witir.
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Sedangkan bagi orang yang yakin atau menurut perkiraannya -lebih kuat- akan bangun di akhir malam –tidak diragukan lagi- bahwa mengakhirkan witir adalah lebih utama. Yakni di sepertiga malam terakhir sebagai waktu turunnya Allah ke langit dunia.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikan witir sebagai akhir shalat malammu,” (Muttafaq ‘Alaih dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma)
Pendapat Membatalkan Witir Pertama
Ada pendapat sebagian ulama yang menyebutkan, jika seseorang tidak yakin akan bangun di akhir malam hendaknya mengawalkan witir sebelum tidur. Lalu jika ia bangun di pertengahan atau akhir malam hendaknya ia shalat satu rakaat untuk membatalkan witirnya. Setelah itu ia menutup shalat malamnya tersebut dengan witir kembali.
Pendapat di atas tidak benar. Banyak ulama telah memberikan bantahannya. Di antara hujjahnya adalah adanya hadits yang melarang mengerjakan dua witir di satu malam, “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Al-Nasai)
Membatalkan witir dengan cara ini menyebabkan ia mengerjakan witir tiga kali dalam satu malam. Larangan mengerjakan witir dua kali dalam semalam menuntut larangan pula tiga kali, empat kali dan seterusnya.
Sengaja membatalkan witir sebelum tidur bertentangan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
“Wahai orang-orang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taat pula kepada Rasul-Nya, serta jangan batalkan amal-amal kalian.” (QS. Muhammad: 33)
Maka siapa yang sudah mengerjakan shalat witir awal malam (sebelum tidur) lalu ia bangun di sepertiga malam terakhir hendaknya ia mengerjakan shalat dua rakaat, dua rakaat, sehingga masuk Shubuh. Cukup baginya mendapatkan keutamaan witir dengan witir di awal malam tadi. Wallahu A’lam.
http://www.voa-islam.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar