Pengisian jabatan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, sampai saat ini belum dilakukan oleh pemerintah kota. Kekosongan jabatan orang kedua petinggi daerah itu, sejak 27 November lalu. Namun, hingga sekarang belum ada bayangan untuk menggisi kekosongan kursi yang sempat diduduki oleh Sulkurnia tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, SE, M.Si., nampaknya tidak bisa memastikan kapan pengisian jabatan strategis, yang masih kosong tersebut. Sebab yang berhak menentukan itu, walikota sebagai petinggi daerah Kota Kendari. Untuk sementara tugas-tugas, sekretaris masih diambilalih oleh pimpinan BKD.
"Tentunya walikota yang berhak menentukan pejabat baru sekretaris BKD kota. Hanya saja masih menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan pengisian. Tetapi fungsi sekretaris harus tetap dijalankan pihak BKD. Sebenarnya, jabatan yang ada dalam lembaga pemerintahan, kalau tidak ada yang orangnya, maka fungsi kerjanya tetap berjalan seperti biasanya, dan itu tanggung jawab ketua," ungkapnya.
Kekosongan jabatan tersebut, sementara ini belum berdampak pada terhambatnya pekerjaan yang ada di BKD. Sebab, ketua masih bisa menanggulangi semua pekerjaan-pekerjaan sekretaris. Jadi fungsinya masih bisa dilaksanakan oleh pihak BKD, tanpa mengabaikan proses tugas lain yang harus dikerjakan.
"Nanti kita akan melakukan penataan organisasi secara terstruktur, untuk mengatur kembali sistem pemerintahan yang ada. Agar supaya fungsi ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Tetapi masih menunggu keputusan dari walikota. Kalau beliau sudah putuskan, maka akan segera melaksanakan langkah-langkah tepat untuk mengisi jabatan yang masih kosong itu,"timpalnya.
Alamsyah menuturkan, kekosongan jabatan sekretaris BKD tersebut, bukan hal yang disengaja. Meski demikian Dia tidak bisa mengemukakan alasannya, kenapa sehingga dikosongkan. Tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa sekretaris BKD sebelumnya di tarik menjadi kepala bagian (Kabag) pemerintahan, sehingga, kursi sekretaris BKD sekarang dikosongkan.
"Sekretaris BKD sebelumnya itu, sudah menjadi kabag pemerintahan. Saya belum bisa memastikan siapa-siapa yang akan mengantikan posisi kursi sekretaris yang pernah di duduki oleh Sulkurnia. Lagi pula belum ada orang-orang yang mengajukan diri atau diusulkan untuk menjadi sekretaris baru,"katanya.
Kata Alamsyah, setelah perbaikan organisasi dilakukan, maka akan diikuti dengan penataan personalia jabatan. Pihaknya akan melihat strategi yang tepat, kapan pelaksanaanya di mulai. Namun, penentuan pejabat baru sebentar, tergantung juga penilaian terhadap pekerjaan mereka.
"Jadi yang berhak untuk melihat siapa yang harus ditempatkan sebagai sekretaris BKD itu, walikota. Tetapi penentuannya nanti mengacu pada kinerja mereka. Sebab, salah satu indikator penilaian itu adalah pekerjaan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, sampai pada pengawasan. Pada dasarnya walikota lah yang berhak menentuka itu, sebagai kepala daerah," jelasnya. (m1/KP)
- See more at: http://www.kendarinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar